Sunday, June 28, 2015

KEBIJAKAN MONETER


KEBIJKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.

Tujuan Kebijakan Moneter
Ø  Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
Ø  Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
Ø  Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
Ø  Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.

Fungsi Bank Sentral
Ø  Mengedarkan mata uang
Ø  Stabilisasi nilai uang
Ø  Pengarah sistem perbankan
Ø  Pelaksana kebijakan moneter
Ø  Menjalankan fungsi promosi, regulasi, dan supervise
Ø  Bank dan penasihat bagi pemerintah
Ø  Mengatur sirkulasi uang dan kredit
Ø  Sumber likuiditas akhir bagi sistem perbankan dan financial
Ø  Memonitor dan mengelola neraca pembayaran dan nilai tukar




Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1.      Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/ membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2.      Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Untuk mengatasi inflasi pemerintah mengambil beberapa kebijakan moneter, antara lain :
A.    Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika bank sentral menaikan suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang di bank dengan demikian jumlah uang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga kredit orang akan enggan untuk mengajukan kredit.
Jika suku bunga turun, tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat jumlah uang harus ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik untuk menabung dan suku bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami kelesuan (resesi).
B.     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

C.     Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
D.    Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
E.     Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit Politik sanering Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1

No comments:

Post a Comment