KEBIJKAN
MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan
dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter
(seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Tujuan Kebijakan Moneter
Ø Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
Ø Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
Ø Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
Ø Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
Fungsi Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral
Ø Mengedarkan
mata uang
Ø Stabilisasi
nilai uang
Ø Pengarah
sistem perbankan
Ø Pelaksana
kebijakan moneter
Ø Menjalankan
fungsi promosi, regulasi, dan supervise
Ø Bank
dan penasihat bagi pemerintah
Ø Mengatur
sirkulasi uang dan kredit
Ø Sumber
likuiditas akhir bagi sistem perbankan dan financial
Ø Memonitor
dan mengelola neraca pembayaran dan nilai tukar
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan moneter
ketat (tight money policy) untuk mengurangi/
membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian
mengalami inflasi.
2. Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi. Untuk mengatasi inflasi pemerintah mengambil beberapa kebijakan
moneter, antara lain :
A. Kebijakan
Diskonto
Kebijakan
diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah
atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku
bunga. Jika bank sentral menaikan suku bunga diharapkan masyarakat tertarik
untuk menyimpan uang di bank dengan demikian jumlah uang yang beredar
berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga tabungan akan meningkat suku bunga
kredit, dengan naiknya suku bunga kredit orang akan enggan untuk mengajukan
kredit.
Jika
suku bunga turun, tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat
jumlah uang harus ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik
untuk menabung dan suku bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat
banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang
yang beredar di masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan
pada saat perekonomian mengalami kelesuan (resesi).
B. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah
jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
C. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
D. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
E. Kredit
selektif
Politik bank
sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat
pemberian kredit Politik sanering Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi,
ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan
uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
No comments:
Post a Comment