Etika Bisnis dan E-Commerce
Pendahuluan
•
Jika kita melihat teknologi informasi
secara utuh, tentunya tidak akan terlepas dari aspek “bisnis” sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari pengembangan teknologi tersebut.
•
Sebagian orang berpendapa bahwa “bisnis
tetap bisnis” dengan memfokuskan pada tujuan pencarian keuntungan.
•
Untuk itu bisnis perlu dilandasi etika.
Alas
an bisnis perludilandasi etika
•
Bisnis perlu dilandasi etika, karena
disamping mencari keuntungan juga bertujuan untuk memperjuangkan nilai-nilai
yang bersifat manusiawi.
•
Beberapa alasan yang membuat bisnis
perlu dilandasi oleh suatu etika yaitu:
–
Selain mempertaruhkan barang dan uang
untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan harga diri dan nasib umat
manusia yang terlibat didalamnya.
–
Bisnis adalah bagian penting dari
masyarakat yang terjadi didalam masyarakat. Bisnis dilakukan menyakut hubungan
manusia dengan manusia. Maka bisnis membutuhkan etika agar mampu memberikan
pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
–
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan
rasa saling percaya. Etika dibutuhkan untuk semakin menumbuhkan dan memperkuat
rasa saling percaya.
Prinsip-prinsip
Etika bisnis
•
Dalam ekonomi pasar global, kita harus
mampu bersaing yang produktif dan efisien, untuk itu perlu menerapkan prinsip-prinsip
etika, diantaranya :
–
Prinsip ekonomi
•
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa
manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
–
Prinsip kejujuran
•
Kejujuran adaah prinsip etika bisnis
yang sangat penting karena menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis.
•
Dalam hal ini, bisnis adalah kegiatan
simbiosis mutualisme atau kegiatan yang saling membutuhkan dan menguntungkan
antara penjual dan pembeli.
–
Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat
jahat.
•
Prinsip moral untuk bertindak baik
kepada orang lain.
–
Prinsip keadilan
•
Bersikap adil dalam hubungan bisnis
dengan memperlakukan orang sesuai dengan haknya.
–
Prinsip hormat pada diri sendiri
•
Dalam melakukan hubungan bisnis, manusia
memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan diri sebagai pribadi yang memiliki
nilai sama dengan pribadi lainnya.
Bisnis
Dibidang TI
•
Bisnis dibidang teknologi informasi
memiliki tujuan dan format yang sama dengan bisnis-bisnis dibidang lainnya,
yang berbeda hanyalah objeknya yaitu teknologi informasi.
•
Kategori bisnis dibidang TI antara lain
:
–
Bisnis dibidang industri perangkat keras
•
Bisnis yang bergerak dibidang rekayasa
perangkat-perangkat keras pembentuk komputer.
–
Bisnis dibidang industri perangkat lunak
•
Bisnis yang bergerak dibidang rekayasa
perangkat lunak atau perangkat lunak komputer.
•
Teknik rekayasa yang dimaksudkan disini
: analisis, desain, spesifikasi, implementasi.
–
Bisnis dibidang distribusi dan penjualan
barang
•
Setelah bisnis dibidang industri
menghasilkan suatu produk, dalam hal ini produk komputer, maka bagian bisnis
ini bertugas menjual dan menditribusikan produk-produk industri tersebut.
–
Bisnis dibidang pendidikan teknologi
informasi
•
Bisnis dibidang pendidikan dilakukan
mulai dari lembaga-lembaga kursus sampai ke perguruan tinggi dibidang komputer.
–
Bisnis dibidang pemeliharaan teknologi
informasi
•
Bisnis yang memiliki spesialisasi
dibidang maintenance dan teknisi.
E-Commerce
•
Teknologi informasi melahirkan internet.
•
Perkembangan pemakaian internet yang
sangat pesat, salah satunya menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik
yang disebut eletronic Commerce (E-commerce).
•
E-commerce adalah sistem perdagangan
yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada dijaringan internet.
•
E-commerce merupakan warna baru dalam
dunia perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secara
elektronik dan online.
•
Penyebab sistem perdagangan elektronik
berkembang pesat adalah :
–
Proses transaksi yang singkat
•
Perubahan sistem transaksi tradisional
(manual) ke sistem elektronik (otomatis) akan mempercepat proses transaksi
tersebut.
–
Menjangkau lebih banyak pelanggan
•
E-commerce memiliki kemampuan untuk
menjangkau lebih banyak pelanggan.
–
Mendorong kreatifitas penyedia jasa
•
Menciptakan informasi dan promosi yang
inovatif dan secara cepat melakukan update data.
–
Biaya operasional lebih murah
–
Meningkatkan kepuasan pelanggan
•
Merespon permintaan pelanggan secara
cepat dan akurat.
Model Hukum E-Commerce
•
Salah satu acuan internasional yang
banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on electronic Commerce 1996.
•
Uncitral sebagai salah satu komisi
internasional yang berada dibawah PBB.
•
Beberapa point penting dalam Uncitral
adalah :
–
Menyatakan bahwa suatu informasi
mempunyai implikasi hukum, validitas dan dapat dijalankan meskipun bentuk
berupa data message.
•
suatu informasi tidak dapat dikatakan
tidak mempunyai kekuatan hukum dan validitas serta tidak dapat dijalankan hanya
didasarkan pada kenyataan bahwa didalam data messages tersebut tidak terdapat
hal-hal yang secara umum menimbulkan implikasi hukum,melainkan hanya berisi
perintah untuk merujuk pada materi tertentu.
–
Peraturan yang membutuhkan tanda tangan
seseorang maka persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh suatu data message apabila
:
•
Memberikan indikasi bahwa informasi yang
terdapat dalam suatu data messages telah disetujui olehnya.
•
Digunakan sebagai suatu perjanjian.
–
Suatu informasi disampaikan dalam bentuk
asli (original). Persyaratan dapat dipenuhi apabila:
•
Informasi tersebut lengkap, tidak pernah
dimodifikasi.
•
Informasi tersebut dapat ditunjukkan
kepada orang yang membutuhkan.
No comments:
Post a Comment