Sunday, June 28, 2015

makalah riba termasuk dosa besar


makalah riba termasuk dosa besar

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Riba sebagai persoalan pokok dalam makalah ini, disebutkan dalam Al-Qur’an dibeberapa tempat secara berkelompok.Dari ayat-ayat tersebut para ‘ulama’ membuat rumusan riba, dan dari rumusan itu kegiatan ekonomi diidentifikasi dapat dimasukkan kedalam kategori riba atau tidak. Dalam menetapkan hukum, para ‘ulama’ biasanya mengambil langkah yang dalam Ushul Fiqh dikenal dengan ta’lil (mencari ‘illat). Hukum suatu peristiwa atau keadaan itu sama dengan hukum peristiwa atau keadaan lain yang disebut oleh nash  apabila sama ‘illat-nya.[1]
Kendati riba dalam Al-Qur’an dan hadis secara tegas dihukumi haram, tetapi karena tidak diberikan batasan yang jelas, sementara masalah ini sangat dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat sejak dulu hingga kini, hal ini menimbulkan beragam interpretasi terhadapnya. Sejak masa awal, persoalan riba telah dipandang sebagai salah satu permasalah agama yang paling pelik. Sampai-sampai Umar ibn Khattab dikabarkan menyatakan : “Ada tiga perkara yang sangat aku sukai seandainya Rasulullah meninggalkan wasiat untuk kita, yakni persoalan pewarisan kakek (datuk), kalâlah, dan persoalan riba,
Manusia adalah adalah satu-satunya makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang sempurna melebihi manusia. Sebagaiman Allah, yang artinya “ kami (Allah) benar-benar telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk”[2]. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Allah mengangkat manusia sebagai kholifah di muka bumi ini mengalahkan makhluk-makhluk lain yang telah diciptakan ribuan tahun lebih dahulu. Hal seperti ini seharusnya patut di syukuri oleh manusia dengan selalau melakukan segala sesuatu yang diperintahkan Allah kepadanya dan menjauhi segala sesuatu yang dilarangnya.
                Namun kadang-kadang label kesempurnaan manusia itu justru ia rusak sendiri dengan melakukan hal-hal yang dilarangnya dan meninggalkan hal-hal yang telah diperintahkannya. Sehingga menyebabkan manusia diturunkan oleh Allah ke tempat yang amat hina melebihi makhluk-makhluk lain yang hina. Sebagaimana dijelaskan Allah Al-Qur’an yang artinya; “ kemudian kami kembalikan manusia itu ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka)”[3].
B.     Manfaat dan Tujuan Penulisan
*      Sebagai bahan pembelajaran dan pacuan untuk bertindak lebih baik
*      Mengajarkan kita agar selalu menjadi seorang muslim yang baik

               














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Riba

Riba secara literal berarti bertambah, bekembang atau tumbuh. Akan tetapi tidak setiap pertambahan atau pertumbuhan itu dilarang dalam islamdalam syariat, riba secara teknis mengacu kepada pembayaran “premi” yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman disamping pengembalian pokok sebagai syarat pinjaman atau perpanjangan batas jatuh tempo[4]
Menurut Etimologi ilmu fiqih, riba artinya yaitu : Tambahan khusus yang dimiliki salah satu dari dua pihak yang terlibat tanpa ada imbalan tertentu[5]. Adapun pengertian tambah dalam konteks riba adalah tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan syara’, apakah tambahan itu berjumlah sedikit maupun berjumlah banyak seperti yang disyaratkan dalam Al-Qur’an. Sementara para ulama’ fikih mendefinisikan riba dengan “ kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan atau gantinya”.

B.   Jenis-Jenis Riba:
a.  Riba Qardh, Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disaratkan terhadap yang berhutang (Muqtaridh).
b.  Riba Jahiliyah, Utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditentukan.
c.  Riba fadhl, Pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk jenis barang ribawi.
d. Riba nasi’ah adalah penangguhan, penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan atau tambahan antar yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.

C.    Dosa Besar
Mengenai jumlah dosa-dosa besar ini, berdasarkan hadits terdapat tujuh macam dosa besar. Dan dari hadits yang lain pula tiga diantaranya adalah yang terbesar. Tetapi masih banyak hadits shahih yang membicarakan dosa-dosa besar ini lebih dari tujuh macam. Dalam hal ini. Rasulullah sendiri dalam setiap kesempatan hanya menyebut macam dosa yang dianggap relevan pada waktu itu. Dan beliau memang belum pernah merinci berbagai macam dosa dengan suatu pengertian yang membatasi.
 Terdapat satu hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, ia menceritakan bahwa Rasulullah ditanya seseorang mengenai dosa-dosa besar : Apakah jumlahnya hanya tujuh macam ? Rasulullah menjawab : dosa-dosa besar itu berjumlah tujuh puluh macam (dalam riwayat lain disebutkan sampai tujuh ratus macam perbuatan yang dianggap dosa besar).
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya[6]. Al-Quran juga secara ekplisit menyebut riba sebagai perbuatan yang zalim[7]. Selain Al-quran, sangat banyak  pula hadits Nabi  yang dengan tegas mengutuk pelaku riba, juru tulis  dan para saksinya (H.R.Muslim). Riba  menurut Nabi Saw lebih besar dosanya dari 33 kali berzina. Bahkan dikatakan oleh Nabi Saw, Bahwa Riba memiliki 73 tingkatan, yang paling ringan daripadanya ialah seperti seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri (Al-Hakim). Begitu hinanya efek pelaku riba di sini sampai di jelaskan bahwa pelaku riba setara dengan menzinai ibu kandungnya sendiri.
.
                                                                                                     
D.    Dalil Tentang Makan Termasuk Dosa Besar
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)[8](HR. Bukhari dan Muslim )
Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba Itu Ada 73 Pintu (Dosa). Yang Paling Ringan Adalah Semisal Dosa Seseorang Yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri. Sedangkan Riba Yang Paling Besar Adalah Apabila Seseorang Melanggar Kehormatan Saudaranya.”[9]



BAB III
KESIMPULAN
Riba adalah tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan syara’, apakah tambahan itu berjumlah sedikit maupun berjumlah banyak seperti yang disyaratkan dalam Al-Qur’an. Sementara para ulama’ fikih mendefinisikan riba dengan “ kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan atau gantinya”.
 Jenis-Jenis Riba:
1.      Riba Qardh.
2.      Riba Jahiliyah.
3.      Riba fadhl.
            Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya. Al-Quran juga secara ekplisit menyebut riba sebagai perbuatan yang zalim. Selain Al-quran, sangat banyak  pula hadits Nabi  yang dengan tegas mengutuk pelaku riba, juru tulis  dan para saksinya (H.R.Muslim), dan ada hadist yang lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.



[1]Fathi al-Daraini, al-Fiqh al-Islâm al-Muqarin ma’a al-Mazâhib (Dimasyqa: Jami’ah Dimasyqa, 1979). Hlm. 49-54.
[2] dalam al-Qur’an surat At-Tin ayat 4
[3] dalam al-Qur’an surat At-Tin ayat 4
[4] DR. M.  Umer Chapra: Sistem Moneter Islam
[5] Abdullah Muslish : Fikih Ekonomi Keuangan Islam
[6] (Q.S. Al-Baqarah ayat 275)
[7] (Q.S. Al-Baqarah ayat 278 dan QS An-Nisa ayat 160). 
[8] (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89
[9] HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya

DAMPAK KRISIS EKONIMI BAGI PEREKONIMIAN


1.     DAMPAK KRISIS EKONIMI BAGI PEREKONIMIAN
A.    KRISIS EKONOMI GLOBAL

Seluruh dunia telah diliputi oleh krisis financial (krisis ekonomi global), seluruh negara-negara di dunia baik itu negara maju maupun negara berkembang telah terjebak dalam kesulitan yang sangat rumit. Beberapa negara yang sebelumnya menikmati kondisi ekonomi yang kuat yang mempunyai teknologi yang canggih dalam hal ilmu pengetahuan, pangan, senjata, obat-obatan terlihat hancur perekonomiannnya. Fakta dari masalah tersebut adalah bahwa ekonomi negara-negara tersebut ditopang oleh kebijakan yang sangat rapuh yang meyebabkan collaps terkena dampak krisis ekonomi global.
Krisis finansial global yang menyebabkan menurunnya kinerja perekonomian dunia secara drastis. Bagi negara-negara berkembang dan emerging markets, situasi ini dapat merusak fundamental perekonomian, dan memicu terjadinya krisis ekonomi.
Kekhawatiran atas dampak negatif pelemahan ekonomi global terhadap perekonomian di negara-negara emerging markets dan fenomena flight to quality dari investor global di tengah krisis keuangan dunia dewasa ini, telah memberikan tekanan pada mata uang seluruh dunia, termasuk Indonesia dan mengeringkan likuiditas dolar Amerika Serikat di pasar domestik banyak negara. Hal ini menyebabkan pasar valas di negara-negara maju maupun berkembang cenderung bergejolak di tengah ketidakpastian yang meningkat. 
Dampak negatif yang paling cepat dirasakan sebagai akibat dari krisis perekonomian global adalah pada sektor keuangan melalui aspek sentimen psikologis maupun akibat merosotnya likuiditas global. Penurunan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai sekitar 50,0 persen, dan depresiasi nilai tukar rupiah disertai dengan volatilitas yang meningkat.
  B. Penyebab Krisis Ekonomi dan dampak nyan terhadap perekonian
Ditengah dinamika ekonomi global yang terus-menerus berubah dengan akselerasi yang semakin tinggi sebagaimana digambarkan di atas, Indonesia mengalami terpaan badai krisis yang intensitasnya telah sampai pada keadaan yang nyaris menuju kebangkrutan ekonomi.
Krisis ekonomi – yang dipicu oleh krisis moneter – beberapa waktu yang lalu, paling tidak telah memberikan indikasi yang kuat terhadap tiga hal. Pertama, kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir. Penyebab utamanya adalah karena langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam merenspons krisis selama ini lebih bersifat “tambal-sulam”, ad-hoc, dan cenderung menempuh jalan yang berputar-putar.
Selain itu, seluruh sumber daya yang dimiliki negeri ini dicurahkan sepenuhnya untuk menyelamatkan sektor modern dari titik kehancuran. Sementara itu, sektor tradisional, sektor informal, dan ekonomi rakyat, yang juga memiliki eksistensi di negeri ini seakan-akan dilupakan dari wacana penyelamatan perekonomian yang tengah menggema.
Kedua, rezim Orde Baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan (growth) ekonomi telah menghasilkan crony capitalism yang telah membuat struktur perekonomian menjadi sangat rapuh terhadap gejolak-gejolak eksternal. Industri manufaktur yang sempat dibanggakan itu ternyata sangat bergantung pada bahan baku impor dan tak memiliki daya tahan. Sementara itu, akibat “dianak-tirikan”, sektor pertanian pun juga tak kunjung mature sebagai penopang laju industrialisasi. Yang saat itu terjadi adalah derap industrialisasi melalui serangkaian kebijakan yang cenderung merugikan sektor pertanian. Akibatnya, sektor pertanian tak mampu berkembang secara sehat dalam merespons perubahan pola konsumsi masyarakat dan memperkuat competitive advantage produk-produk ekspor Indonesia.
Salah satu faktor terpenting yang bisa menjelaskan kecenderungan di atas adalah karena proses penyesuaian ekonomi dan politik (economic and political adjustment) tidak berlangsung secara mulus dan alamiah. Soeharto-style state-assisted capitalism nyata-nyata telah merusak dan merapuhkan tatanan perekonomian. Memang di satu sisi pertumbuhan ekonomi yang telah dihasilkan cukup tinggi, namun mengakibatkan ekses yang ujung-ujungnya justru counter productive bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Ketiga, rezim yang sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan. Secara umum, segala bentuk korupsi akan mengakibatkan arah alokasi sumber daya perekonomian menjurus pada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan tidak memberikan hasil optimum. Dalam kondisi seperti ini pertumbuhan ekonomi memang sangat mungkin terus berlangsung, bahkan pada intensitas yang relatif tinggi. Namun demikian, sampai pada batas tertentu pasti akan mengakibatkan melemahnya basis pertumbuhan.
Selanjutnya, praktik-praktik korupsi secara perlahan C tapi pasti C telah merusak tatanan ekonomi dan pembusukan politik yang disebabkan oleh perilaku penguasa, elit politik, dan jajaran birokrasi. Keadaan semakin parah ketika jajaran angkatan bersenjata dan aparat penegak hukum pun ternyata juga turut terseret ke dalam jaringan praktik-praktik korupsi itu. 
Hancurnya kredibilitas pemerintah yang dibarengi dengan tingginya ketidakpastian itu telah menyebabkan terkikisnya kepercayaan (trust). Yang terjadi dewasa ini tidak hanya sekadar pudarnya trust masyarakat terhadap pemerintah dan sebaliknya, melainkan juga antara pihak luar negeri dengan pemerintah, serta di antara sesama kelompok masyarakat.
Yang terakhir disebutkan itu tercermin dengan sangat jelas dari keberingasan massa terhadap simbol-simbol kekuasaan serta kemewahan dan terhadap kelompok etnis Cina, seperti yang dikenal dengan peristiwa Mei 1998.

PENGERTIAN EKONOMI INTERNASIONAL


1.     EKONOMI INTERNASIONAL
   Pengertian Ekonomi internasional
Adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara didunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya(resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
Ø  Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
Ø  Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
Ø  Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
Ø  Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

B.       Tujuan Ekonomi International
      Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll

C.      Kerjasama Ekonomi Internasional
 Perdagangan internasional dapat terjadi karena setiap negara tidak bisa hidup sendiri, sehingga setiap negara akan menjalin kerja sama dengan cara tukar-menukar barang produksi. Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di dunia semakin sadar akan perlunya kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas pada perdagangan saja, akan tetapi meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif dalam pembangunan ekonomi. Atas kesadaran tersebut, maka banyak muncul bermacam-macam lembaga kerja sama ekonomi baik dalam bentuk bilateral regional, maupun internasional.

D.    Pengertian perdagangan internasional
Untuk mengetahui pengertian perdagangan internasional tidaklah terlalu sulit bagi kita, karena kata perdagangan mempunyai arti kegiatan tukar menukar atau transaksi antara dua pihak atau lebih. Jadi perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan penukaran barang dan jasa antar satu negara dengan negara lainnya.
Pelaku ekonomi yang menjual barang ke luar negeri adalah EXPORTIR sedangkan untuk yang memasukkan barang ke dalam negeri di sebut IMPORTIR, pelaku-pelaku kegiatan perdagangan internasional sering di kerjakan perorangan, dan badan-badan milik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

E.     Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
Kegiatan impor maupun ekspor semakin hari semakin digalakan oleh masing-masing negara di dunia, hal ini menunjukan bahwa perdagangan internasional semakin penting bagi setiap negara. Ada beberapa faktor yang mendorong perdagangan internasional antara lain :
A.    Keinginan suatu bangsa untuk mengadakan perdagangan dengan bangsa lain, hal ini dapat kelihatan melalui kegiatan ekonomi setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk menerima wisatawan manca negara.
B.     Keinginan memperoleh keuntungan (devisa) untuk meningkatkan penerimaan negara, yang nampak melalui kegiatan promosi, di indonesia sendiri kegiatan ini di lakukan oleh BPEN bersama pihak swasta.
C.     Adanya kelebihan produksi suatu barang di dalam negeri mendorong bangsa untuk menjual kelebihan produk ke luar negeri.
D.    Pemenuhan kebutuhan nasional, karena tidak semua barang kebutuhan suatu negara dapat di penuhi dengan produk didalam negeri.Untuk memnuhi kebutuhan dapat diatasi dengan mengimpor dari negeri lain.
E.     Keanekaragaman Kondisi Produksi Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
F.      Perbedaan Selera Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
G.    Perbedaan ongkos produksi, untuk memproduksi barang tertentu antar satu negara dengan negara-negara lain.
F.     Manfaat perdagangan internasional
Setiap negara yang melakukan perdagangan internasional selalu ingin memperoleh manfaat bagi ekonomi nasionalnya, manfaat itu meliputi :
a.         Sektor Rill
1.            Sektor konsumsi
2.            Sektor produksi
Perdagangan luar negeri mempunyai empat pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi, yang sifat positifnya dapat meningkatkan pendapatan rill masyarkat, secara umum keempat sektor tersebut adalah:
a)      Spesialisasi produksi
b)      Kenaikan investasi surplus
c)      Vent for surplus (daerah pasar yang baru)
d)     Kenaikan produktivitas
e)      Sektor distribusi pendapatan
Distribusi pendapatan yang merata dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat, demikian pandangan Neo klasik. menurut mereka hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi pendapatan melalui dua saluran utama, yaitu saluran pandangan dan saluran aliran modal.
b.     Sektor Moneter
Sektor moneter adalah kegiatan yang dapat mempengaruhi posisi keuangan suatu negara, meliputi :
1)      Perolehan devisa, baik dari hasil perdagangan maupun non perdagangan
2)      Menghindarkan krisis ekonomi, karena kelebihan dan kekeringan produksi dapat di atasi dengan perdagangan internasional.
3)      Kerjasama di antar negara.